Hal pertama yang harus dilakukan oleh pemegang kartu perdana kartu XL adalah melakukan registrasi kartu XL-nya. Melakukan proses registrasi kartu perdana XL ini supaya kamu bisa menggunakannya dengan baik.
Proses registrasi kartu perdana ini bisa kamu lakukan beberapa cara diantaranya adalah SMS, online dan offline. Tutorial cara registrasi kartu perdana XL bisa kamu ikuti beberapa langkah dibawah ini.
Syarat Registras Kartu Perdana XL Terbaru
Bagi kamu yang akan menggunakan kartu XL harus memenuhi persyaratan yang cukup mudah. Disini terdapat dua kategori diantaranya adalah untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Warna Negara Indonesia (WNI) | Warga Negara Asing (WNI) |
---|---|
Memilik Kartu Keluarga (KK) | Memiliki Paspor |
Memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) | Memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). |
Memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) |
Dokumen-dokumen tersebut wajib kamu punya untuk melancarkan proses registrasi kartu XL. Dilarang menggunakan data atau informasi orang lain atau yang menyesatkan untuk menghidari masalah di kemudian hari.
Cara Mudah Registrasi Kartu XL
Registrasi kartu perdana XL ini bisa kamu lakukan menggunakan beberapa cara, hal ini wajib dilakukan supaya kamu bisa menggunakan kartu SIM XL tersebut untuk berkomunikasi.
Terdapat 3 pilihan cara untuk melakukan proses registrasi atau pendaftaran kartu XL baru yang bisa kamu lakukan, kamu bisa memilih salah satu cara dibawah ini mana yang menurut kamu lebih mudah untuk dilakukan.
1. Registrasi Kartu XL Melalui SMS
Cara pertama untuk melakukan registrasi kartu perdana melalui SMS, cara ini menurut kami cara yang paling mudah untuk dilakukan, kamu hanya mengirimkan sebuah pesan dengan format yang sesuai dengan format yang ada. Yuk lakukan cara dibawah ini untuk mendaftarkan kartu XL baru kamu.
- Buka aplikasi pesan singkat atau SMS pada HP kamu.
- Buat sebuah pesan baru dengan format: NIK#NomorKK#.
- Kirimkan ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat hingga kamu mendapatkan pesan mengenai proses registrasi.
- Jika berhasil, maka kartu XL bisa digunakan.
2. Registrasi Perdana XL Melalui Website Resmi
Cara lain untuk mendaftarkan kartu XL bisa melalui website atau situs resmi XL. Cara ini bisa dilakukan menggunakan komputer atau laptop dan HP lain yang terhubung dengan internet.
Siapkan nomor kartu keluarga dan kartu identitas kamu yang masih aktif, silahkan isi menggunakan data yang valid dan benar. Berikut adalah tutorialnya lengkapnya:
- Pastikan kamu sudah
- Buka browser favorit kamu (chrome).
- Kungjungi halaman website https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
- Pilih opsi registrasi “Menggunakan OTP”.
- Silahkan isi form nomor XL/AXIS, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).
- Berikutnya, tekan tombol “Dapatkan Kode”.
- Tunggu hingga kamu mendapatkan SMS berisi kode OTP.
- Masukkan kode OTP ke kolom yang tersedia pada halaman registrasi dan selesaikan prosesnya.
3. Registrasi SIM XL ke Gerai Terdekat
Cara terkahir yang bisa kamu lakukan ada dengan mengunjung halaman gerai XL terdekat dari tempat tingga kamu. Cara ini bisa kamu pilih jika kedua cara sebelumnya masih belum bisa kamu lakukan. Pastikan kamu membawa foto kartu keluarga (KK) dan KTP (Kartu Identitas Penduduk).
Kesimpulan
Untuk kelancaran dalam menggunakan kartu XL, sebaiknya kamu melakukan registrasi menggunakan data yang benar. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi di kemudian hari.
Proses registras kartu perdana XL cukup mudah dilakukan, diantaranya bisa melalui SMS, website atau situs resmi dan melalui gerai resmi XL terdekat. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen seperti KK dan KTP pribadi.